Dua Perampok Jalanan di Jalur Pantura Probolinggo Dibekuk
Dua pelaku perampok jalanan (begal) yang beraksi di jalur pantai utara (Pantura), Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dibekuk jajaran Polsek Dringu. Keduanya ditangkap beberapa saat setelah merampok handphone (HP) milik HI, 19 tahun, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
“Hingga kini kedua pelaku yakni, TAA, 20 tahun dan RH, 25 tahun, keduanya warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo masih kami tahan untuk pemeriksaan,” ujar Kapolsek Dringu, AKP Muhamad Dugel, Kamis sore, 1 September 2022.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, tiga buah HP (salah satunya milik HI, warga Desa Sebaung), sebuah celurit, dan sebuah sepeda motor.
AKP Dugel menceritakan kronologis penangkapan kedua pelaku begal tersebut. Bermula, Sabtu malam lalu, 27 Agustus 2022 lalu, HI, yang juga anak Kepala Desa Sebaung, Kecamatan Gending itu bersama dua rekannya, MI, 18 tahun dan R, 18 tahun sedang bermalam mingguan.
HI berboncengan sepeda motor Honda Vario bersama MI, sedangkan R mengendarai Honda CRF. Ketiganya bersepeda motor bermaksud mendatangi kafe di Kota Probolinggo.
Tetapi saat motor mereka melintasi Desa Parsean, Kecamatan Dringu tiba-tiba dicegat pelaku begal, TAA dan RA. Karena salah satu pelaku mengancam dengan celurit, HI kemudian menyerahkan HP yang diminta komplotan begal itu.
"Usai merampas HP, kedua pelaku pencurian dengan kekerasan itu kabur ke arah barat,” ujar Kapolsek Dringu.
HI beserta dua temannya berusaha mengejar kedua pelaku begal. Saat melintasi jalan nasional di depan Mapolsek Dringu, HI melaporkan kasus perampasan HP yang dialaminya.
Akhirnya jajaran Polsek Dringu ikut mengejar kedua pelaku begal. Saat dikejar, kedua perampok jalanan yang masih remaja itu terjatuh dari motornya, sehingga langsung dibekuk.
Melihat aksinya, kata kapolsek, kedua pelaku tergolong spesialis perampok jalanan. “Yang jelas, keduanya dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata mantan Kapolsek Lumbang itu.
Advertisement