Dua Pemuda Hendak Tawuran di Dharmahusada Ditangkap Polisi
Diduga hendak melakukan tawuran, dua pemuda ala gangster bersenjata tajam ditangkap Polrestabes Surabaya, Sabtu, 19 Agustus 2023 dini hari. Keduanya diamankan ketika petugas tengah melakukan patroli balap liar di kawasan Kebonrojo, Tunjungan, Jimerto, Pemuda, Darmo, Wonokromo, hingga Bundaran Waru Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, keduanya ditangkap ketika petugas dari Patroli Respon Cepat Tindak Sat Samapta Polrestabes Surabaya berpatroli di kawasan Dharmahusada.
Di sana, petugas mencurigai dan mengejar segerombolan pemuda yang diduga sebagai kelompok gangster. Kecurigaan ini muncul lantaran para pemuda tersebut membawa senjata tajam.
"Ada puluhan pemuda membawa sajam dan motor. Beberapa di antaranya dapat diamankan, sedangkan sebagian besar melarikan diri. Ada sekitar 40 anak dan kami mengamankan 2 anggota gangster," katanya Minggu, 20 Agustus 2023.
Dari tangan kedua pemuda tersebut, petugas berhasil merampas dua buah sajam buatan dan sebuah celurit. Hingga kini, pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan tawuran antargangster tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan patroli digelar dengan menerjunkan personel patroli respon cepat tindak Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Patroli dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB. "Kami lakukan pencegahan dan penindakan geng motor serta antisipasi 3C," pungkas Teguh.
Selain di kawasan Dharmahusada, pihaknya juga berhasil membubarkan gerombolan anak muda yang akan melakukan balap liar di kawasan Surabaya Barat. Para pemuda hanya dibubarkan dan tidak ditangkap karena tidak membawa senjata tajam.
Advertisement