Dua Pelaku Maling Besi di Area PT. SBI Tuban Ditangkap
Dua pelaku maling besi di Lay Down Pabrikasi PT. Hutama Karya area pabrik PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban ditangkap.
Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial A dan S. Keduanya diamankan security setelah kepergok mengangkut besi curian dari area pabrik PT. SBI menggunakan dump truk.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Jamhari Mukri mengatakan, kronologi penangkapan kedua pelaku itu berawal ketika security di pos main gate mencurigai kendaraan dump truk Nopol S-8812-UH yang dikemudikan oleh pelaku A akan keluar dari pabrik, Rabu 15 Maret 2023.
Karena curiga, security kemudian menghentikan kendaraan dump truk tersebut di samping pos main gate.
Setelah dihentikan, lalu dilakukan pengecekan isi dari bak dump truk dan di dapatkan tumpukan besi dengan ukuran 3.2 inch dengan panjang bervariasi antara 1 m-1,6 m tanpa surat jalan. "Saat bak dump truk dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan tumpukan besi tanpa surat jalan," terang Kasi Humas Polres Tuban, Sabtu 18 Maret 2023.
Selanjutnya, security jaga menghubungi Komandan Pleton (Danton) yang kemudian dilaporkan kepada Deputi Operasional Security PT. SBI.
Setelah itu, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dilakukan pengecekan dan terlihat ada seseorang yang turun dari bak dum truk. Setelah dilakukan pengejaran, seseorang yang turun dari dump truk itu diketahui berinisial S. "Selanjutnya kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Tambakboyo untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut pihak PT. Hutama Karya mengalami kerugian sebesar Rp 7.329.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambakboyo, Polres Tuban.
Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu adalah potongan besi merk BS 3,2 Inch dengan panjang 1m-1,6 m total 87 batang, dump truk hino dutro warna hijau nomor polisi S-8812-UH dengan STNK.
Advertisement