Dua Pelajar SMA Jadi Korban Penjara Manusia Bupati Langkat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap ada anak remaja yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, dua remaja yang mendekam di kerangkeng manusia tersebut masih berstatus pelajar SMA.
"Ada dua orang anak-anak. Kami juga mendapatkan keterangan ada penghuni yang masih anak-anak, masih SMA kemungkinan umur 16 atau 17 tahun ya," ujar Anam dalam jumpa pers secara virtual, Rabu, 2 Maret 2022.
Anam meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM. Terkait adanya dua remaja menjadi penghuni kerangkeng manusia tersebut.
"Jadi anak remaja gitu yang awalnya kami enggak menemukan, tapi pada akhir proses kami menemukan. Nah, kami belum terlalu mendalami soal anak ini. Oleh karena itu, kami minta salah satu bagian dari kepolisian untuk mendalami informasi tersebut," kata Anam.
Anam membeberkan, dua remaja tersebut masuk kerangkeng manusia karena sering bolos sekolah. Juga menggeber motor saat berpapasan dengan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Diketahui, terdapat enam orang meninggal dunia di kerangkeng manusia di kediaman tersangka kasus suap KPK yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Namun tiga orang yang meninggal belum diketahui penyebab kematiannya.
Migran Care menemukan kerangkeng berisi manusia tersebut di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat menyatakan, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia itu kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Dia menambahkan, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Para pekerja juga diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.
Advertisement