Dua Pekan Operasi Zebra Semeru 2024 di Bondowoso Berlakukan Tilang Manual
Satlantas Polres Bondowoso memberlakukan penindakan tilang (bukti pelanggaran) manual selama Operasi Zebra Semeru 2024. Penindakan tilang manual terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar peraturan berlalu lintas di jalan raya
"Penindakan tilang manual tidak di satu lokasi, tapi di lokasi mana saja terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2024," kata Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmad Rochan, Rabu 16 Oktober 2024.
Namun, di tengah penindakan tilang manual tersebut, Satlantas Polres Bondowoso juga mengedepankan sosialiasi dan edukasi selama dua pekan Operasi Zebra Semeru pada 14 - 27 Oktober 2024. Yakni, memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan di Bondowoso untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya.
"Sosialisasi dan edukasi dilakukan anggota Satlantas Polres itu, di antaranya membagikan brosur aturan berlalu lintas dan sanksinya kepada pengendara dan menemui komunitas masyarakat. Ini untuk cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas) di Bondowoso," jelas Kasatlantas Achmad Rochan.
Operasi Zebra Semeru 2024 dengan sandi ' Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Pemilu 2024" di Bondowoso membidik 14 pelanggaran lalu lintas. Yakni, tidak memakai helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pelat nopol kendaraan palsu, pengemudi di bawah umur,, menggunakan ponsel saat berkendara, dan motor membonceng lebih 1 penumpang.
Pelanggaran lalu lintas lain menjadi sasaran operasi, yakni mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak memakai sabuk pengaman, tidak dilengkapi STNK, tidak memiliki SIM, pelanggaran marka jalan, perlengkapan kendaraan tidak standar, dan penggunaan rotator atau sirene tidak sesuai aturan.
"Masyarakat Bondowoso pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak melakukan pelanggaran menjadi sasaran operasi itu. Anggota Satlantas Polres pasti menindak sanksi tilang selama Operasi Zebra Semeru 2024," tegas Kasatlantas Achmad Rochan.