Dua Paslon Cabup-Cawabup Sidoarjo Belum Penuhi Syarat Vermin
Dua kandidat kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidoarjo dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.
Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati itu adalah Subandi-Mimik Idayana dan Achmad Amir Aslichin berpasangan dengan Edi Widodo (Abah Edi).
Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Haidar Munjid. Penelitian syarat vermin dilakukan melalui aplikasi Silon dan hasilnya kedua paslon belum memenuhi syarat vermin.
“Dari dua paslon tersebut setelah kami lakukan penelitian melalui aplikasi silon, dua paslon itu ada banyak kekurangan administrasi, maka hari ini kami berikan berita acara hasil penelitian itu ke LO (Liaison Officer) masing-masing paslon,” ucap Haidar, Jumat 6 September 2024.
Haidar melanjutkan, saat ini, pihaknya memasuki tahapan penelitian dan penyerahan verifikasi administrasi. Tahapan selanjutnya adalah perbaikan administrasi pada 7 hingga 14 September 2024. Tahapan tersebut bisa dimanfaatkan LO untuk memperbaiki administrasi masing-masing paslon.
“Jadi teman-teman LO bisa memperbaiki syarat administrasi paslon Bupati dan Wakil Bupati pada tahapan itu,” tutupnya.