KPU Resmikan Dua Pasangan Ini Jadi Calon Bupati Banyuwangi
KPU Banyuwangi resmi menetapkan dua bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Rabu, 23 September 2020. Mereka adalah Paslon Yusuf Widyatmoko-KH. Muhammad Riza Aziziy dan Paslon Ipuk Fiestiandani Azwar Anas- Sugirah.
“Pada hari ini, Rabu tanggal 23 September 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi telah melakukan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020,” jelas Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini.
Dwi Anggraini menyebut, setelah melalui proses verifikasi berkas syarat pencalonan dan syarat calon kedua pasangan ini dinyatakan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai paslon. KPU Banyuwangi menetapkan dua Paslon ini dengan Surat Keputusan yang berbeda.
“Kemudian Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi menetapkan dua Pasangan Calon tersebut dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya dalam press rilis yang digelar di Kantor KPU Banyuwangi.
Pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dengan surat Keputusan KPU Banyuwangi nomor Nomor 362/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020.
Sedangkan Yusuf Widyatmoko-KH. Muhammad Riza Aziziy ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dengan Surat Keputusan nomor 363/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020.
Setelah ditetapkan, kedua paslon dijadwalkan akan mengikuti pengundian nomor urut paslon pada Kamis, 24 September 2020 esok. KPU Banyuwangi akan melakukan pengundian nomor urut paslon di salah satu hotel di Jalan Raya Banyuwangi-Situbondo pada pukul 13.00 WIB.
Dalam tahapan pengundian nomor urut paslon ini, KPU membatasi jumlah orang yang masuk ke area pengundian nomor urut. Sesuai aturan yang ada, KPU Banyuwangi hanya mengundang paslon dan satu orang liaison officer (LO). Selain itu KPU juga mengundang seluruh partai politik baik pengusung maupun parpol pendukung. Masing-masing Parpol diwakili oleh dua orang yakni Ketua dan Sekretaris Partai.