Dua Organisasi Solidaritas Palestina Dilarang di Prancis
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengumumkan, pelarangan adanya dua organisasi solidaritas Palestina atas permintaan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Ia akan bergerak untuk membubarkan Palestina Vaincra (Palestina Akan Menang) dan Comité Palestine Action (Komite Aksi Palestina).
“Dengan kedok mendukung perjuangan Palestina, pemerintah menuduh kelompok itu menyerukan kebencian, diskriminasi, dan kekerasan,” katanya, Senin 28 Februari 2022.
Darmanin menambahkan, Prancis juga menuduh kelompok itu memiliki hubungan dengan kelompok Pembebasan Palestina, sebuah kelompok yang dilarang oleh pendudukan Israel.
Kekuatan Antirasis
Sebagai tanggapan, Palestina Vaincra mengecam langkah tersebut, menyebutnya sebagai serangan terhadap gerakan solidaritas terhadap Palestina dan semua kekuatan anti-rasis.
“Kami mengutuk pengumuman ini dengan tegas dan kami sedang mempersiapkan tanggapan hukum dan politik,” kata Juru Bicara Palestina Vaincra Tom Martin.
Sebuah petisi online telah dibuat oleh Palestine Vaincra, menyebutkan Darmanin dan Presiden Macron atas dukungan mereka terhadap apartheid Israel, serta menggalang dukungan publik terhadap kriminalisasi gerakan solidaritas Palestina.
Sementara itu, Pemerintahan Macron melarang Comité Action Palestine, karena memiliki hubungan dengan Hamas dan Jihad Islam di Palestina serta Hizbullah di Lebanon untuk melaporkan tindakan mereka.
Di situs webnya, Comité Action Palestine, yang berbasis di Bordeaux, menggambarkan diri sebagai kelompok yang “bekerja untuk mewujudkan hak-hak nasional rakyat Palestina.