Dua OPD Pemkab Bondowoso Terapkan Kerja dari Rumah
Dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur menerapkan aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Aturan ini diberlakukan, setelah sejumlah pegawai di dua OPD itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus juru bicara Satgas Covid-19 Bondowoso, dr. Mohammad Imron mengatakan, dua kantor OPD yang memberlakukan kerja dari rumah atau WFH, itu adalah Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) dan Dinas Lingkungan Hidup, dan Perhubungan (DLHP).
”Kerja dari rumah atau WFH diberlakukan, karena di Disparpora ada tiga pegawai confirm atau terkofirmasi positif Covid-19. Sedangkan di DLHP ada dua lalu tambahan satu menjadi tiga pegawai terkonfirmasi positf Covid-19,” kepada Imron kepada Ngopibareng.id, Kamis, 17 Juni 2021.
Meski begitu, selama WFH, tambah mantan Kepala Puskesmas Maesan, ini baik kantor Disparpora maupun DLHP Bondowoso tidak tutup total. Dua OPD tetap beraktivitas. Karena, ada pegawai ASN baik PNS maupun Non PNS masuk kerja. ”Tapi, jumlah pegawai yang masuk dikurangi. Bisa pakai aturan 50 persen masuk dan 50 persen kerja dari rumah. Tapi, untuk ketentua WFH ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso,” terangnya.
Imron mengaku belum mengetahui pasti muasal pegawai Disparpora dan DLHP tertular Covid-19. Namun, Satgas Covid-19 dan Dinkes Bondowoso akan melihat perkembangan hasil tracing lebih lanjut.
”Kita sama-sama tidak tahu darimana mereka tertular virus corona. Karena, hasil tracing, kadang-kadang pasien itu tidak mengakui darimana dan apakah pernah perjalanan dari luar kota, ” ujarnya.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 pada Kamis, 17 Juni 2021, ada 6 kecamatan di Bondowoso masuk zona hijau. Yakni Kecamatan Sempol, Sukosari, Tamanan, Jambesari Darusollah, Curahdami, dan Wringin. Sisanya 17 kecamatan masuk zona kuning.