Dua santri di sebuah pondok pesantren di Kediri ditangkap warga karena kedapatan mencuri kota amal di masjid. Dua santri tersebut berinisial SN (17) asal Palembang dan HF (16) asal Malang. Kini, dua santri itu dibawa ke Polsek Banyakan untuk menjalani pemeriksaan. Keterangan dari beberapa saksi mengungkap aksi pelaku diketahui setelah ada salah satu warga Mojoroto, Kota Kediri tidak sengaja melihat remaja sedang membawa kotak amal kecil terbuat dari kayu. Mereka berjalan ke tempat sepi di bantaran sungai brantas. Keduanya tidak sadar jika gerak geriknya telah diawasi oleh warga. Saat kotak amal tersebut dibuka, saksi bersama warga lainnya langsung menggrebek dan menangkap pelaku beserta sebuah kota amal. Pelaku ini ditangkap oleh warga sekitar pukul 01.30 dini hari Rabu 02 Oktober 2019. Pelaku kemudian, dibawa ke Satpol PP Kota Kediri. Kemudian, dibawa ke Polsek Mojoroto. Pelaku mengaku mencuri kotak amal di Masjid Ar Rohman di Dusun Mergosari Desa Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Karena lokasi pencurianya berada di wilayah hukum Polsek Banyakan, perkara ini lalu dilimpahkan ke Polsek setempat. Pelaku datang ke Masjid Ar Rohman mengendarai sepeda motor pinjaman. Sesampainya di lokasi, mereka berdua mengambil uang yang tersimpan di dalam kotak amal besar yang terbuat dari kaca dengan total uang Rp280 ribu. Kasi Humas Polsek Banyakan Kediri Aiptu Nanang Setiyawan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Iya benar, kedua pelaku masih kita periksa di Mapolsek. Kita dapat pelimpahan dari Polsek Mojoroto sekitar pukul 02.00 dini hari tadi," kata Nanang. Lanjut Nanang, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku rencananya uang hasil curianya itu digunakan untuk jajan. Karena usia keduanya masih di bawah umur, rencana perkara ini akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota. (fen)