Dua Oknum Polisi di Sumber Terlibat Perampokan Mobil ATM Rp5,6 Miliar
Dua oknum polisi di Polda Sumatera Barat (Sumbar) terlibat perampokan mobil pengisian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) senilai Rp5,6 miliar. Dua polisi tersebut sehari-hari berdinas di Direktorat Samapta Polda Sumbar.
Dua orang oknum polisi berinisial Briptu NPP,29, tahun, dan Bripda MSA,21, tahun. Dua oknum polisi tersebut kini ditahan di Polda Sumbar. Kemudian satu orang lagi yang membantu perampokan, berinisial HS,38, tahun. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti atas kasus perampokan ini.
Dalam kasus ini, dua oknum polisi menyerahkan diri ke Polda Sumbar pada Kamis 29 Agustus 2024. Sedangkan HS, yang membantu perampokan, ditangkap di rumah orang tuanya.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, tempat kejadian perkara perampokan berada di Flyover Bandara Minangkabau, Padang Pariaman pada Selasa 27 Agustus 2024 dinihari. “Dua oknum anggota menyerahkan diri,” ujarnya pada Kamis 29 Agustus 2024.
Kasus perampokan bermula, seorang saksi Bripda Steven bertugas mengawal pengiriman uang dengan mobil pengantar pengisian ATM. Dalam perjalanan saksi ditelepon pelaku yang menyamar sebagai seorang anggota pangkat perwira.
Mobil pengisian pengantar ATM berisi Rp 5,6 miliar, yang ditumpangi saksi kemudian menepi. Lokasinya berada di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman pada Selasa dini hari.
Begitu mobil menepi, saksi Steven dihampiri pelaku dan langsung menodongkan senjatanya. Selanjutnya, pelaku mengambil kotak penyimpanan uang berisi Rp2,725 miliar.
Usai dirampok, korban melapor ke Polres Padang Pariaman. Selanjutnya bersama tim dari Polda Sumber memburu pelaku HS yang belakangan diketahui identitasnya. Beberapa jam kemudian, pelaku HS ditangkap bersama mobil yang digunakan perampokan.