Dua Napiter di Lapas Lamongan Berikrar Kembali Setia pada NKRI
Dua narapidana tindak pidana teroris (napiter) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Mereka adalah Sofyan Abdillah alias Sofyan alias Harun alias Maris dan Parmin, alias Lek Min, alias Prayit alias Anang. Keduanya berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Prosesinya diawali pembacaan ikrar dan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI. Kemudian mencium bendera merah putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Turut hadir dan menyaksikan ikrar, di antaranya anggota Forkompimda Lamongan, Densus 88 Anti Teror serta aparat penegak hukum setempat, yang selama ini turut memberikan dukungan upaya pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, mengatakan program ini bagian dari strategi pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan aspek hukum. Tetapi, juga rehabilitasi ideologi.
"Dan, kami berkomitmen untuk membina mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan semangat kebangsaan yang utuh,” jelasnya.
Ikrar setia ini bukan sekadar seremonial. Melainkan wujud perubahan pola pikir dan sikap yang sebelumnya terpapar paham radikal juga bagian dari upaya reintegrasi sosial dan nasionalisme.
Harapannya, napiter yang dengan penuh kesadarannya menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 1945 ini benar-benar kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih moderat dan cinta damai.
"Mereka juga menegaskan kembali komitmen untuk meninggalkan ideologi radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.
Bagi dua napiter, ikrar ini menjadi hal yang patut disyukuri. Karena mereka merasa masih mendapatkan kesempatan diterima kembali sebagai bagian dari NKRI.
"Saya sadar bahwa ideologi yang saya anut dulu salah. Sekarang saya ingin menjalani hidup dengan damai dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tuturnya.
Advertisement