Dua Motor di Tuban Adu Banteng, Satu Korban Tewas
Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan dua kendaraan motor kembali terjadi di Kabupaten Tuban, tepatnya di Jalan KH. Fatkhurrahman Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa 2 April 2024.
Dalam insiden itu, satu orang pengendara motor meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuban. Korban meninggal diketahui Habibul Umam 23 tahun warga Dusun Ngemplak, Desa Jetak, Kecamatan Montong, Tuban.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono mengatakan, kronologi kecelakaan itu berawal saat kendaraan Honda Vario Nopol S-5572-G yang dikendarai Habibul Umam berjalan dari arah barat ke timur.
"Motor Honda Vario saat itu melaju dari arah barat ke timur," terang Eko Sulistyono.
Diduga saat itu, pengendara motor tersebut tidak penuh konsentrasi depan, sehingga kendaraannya gerak ke kanan hingga masuk di lajur kanan.
Sedangkan pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan atau arah timur ke barat, muncul kendaraan Honda CBR Nopol S-2758-I yang dikendarai oleh Ahmad Zidan Hafid Pradana 16 tahun warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Sehingga, tabrakan pun tidak dapat terhindarkan.
"Akibatnya, Habibul Umam meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Tuban dan Ahmad Zidan Hafid Pradana mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Tuban," ungkap Kanit.
Sementara itu, petugas yang mendapati laporan adanya kecelakaan itu langsung mendatangi TKP dan olah TKP, mencari dan sita bb, mencari saksi-saksi dan melakukan penyidikan lebih lanjut. Adapun untuk kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp3 juta.