Dua Motor 'Adu Banteng' di Situbondo, Dua Pengendara Tewas
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pesanggrahan Kecamatan Jangkar, Situbondo, tepatnya di KM 215 arah menuju Surabaya, Rabu, 9 Februari 2022 siang, sekitar pukul 13.45 WIB. Dua sepeda motor tabrakan 'adu banteng'' dalam kecepatan tinggi.
Akibatnya, dua orang pengendara motor tewas. Kedua korban adalah berinisial HS, 28 tahun warga Desa Bercak Asri Kecamatan Cermee, Bondowoso, dan SUM, 34 tahun, warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
HS mengendarai motor dengan nomor polisi (nopol) P 4546 RU dan SUM mengemudikan motor bernopol L 6306 ZC. HS meninggal dalam perjalanan menuju RSUD dr Soebandi, Jember. Sementara SUM meninggal saat dibawa ke rumah sakit di Situbondo.
Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo usai melakukan olah TKP mengatakan, tabrakan dua sepeda motor mengakibatkan dua pemotor meninggal dunia, diduga korban HS tidak memperhatilan arus lalu lintas dari arah berlawanan, saat mendahului minibus di depannya.
"Akibatnya, motor HS bertabrakan dengan motor SUM dari arah berlawanan. Tabrakan keras itu membuat dua pemotor terlempar dan terkapar di aspal badan jalan, hingga akhirnya keduanya meninggal," kata Ipda Kadek, Rabu, 9 Februari 2022.
Keterangan saksi di TKP, menurut Ipda Kadek, dua motor tabrakan adu banteng itu bermula saat HS mengendarai motor melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang. Saat di lokasi kejadian, HS mendahului minibus di depan dengan kecepatan tinggi.
Saat bersamaan, korban SUM dari arah berlawanan mengendarai motor melaju dengan kecepatan sedang. HS yang tidak melihat ada motor SUM dari arah berlawanan tidak bisa menghindari. "Akibatnya, dua motor bertabrakan keras seperi adu banteng," jelasnya.