Dua Motor Adu Banteng di Situbondo, 1 Pemotor Tewas dan 2 Terluka
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kamis 30 Mei 2024 malam sekitar pukul 21.15 WIB. Akibatnya, seorang pemotor meninggal dunia dan 2 pemotor lainnya mengalami luka.
Satu pemotor meninggal dunia itu diketahui bernama Halim, 59 tahun, warga Desa Bletok, Kecamatan Bungatan Situbondo. Ia meninggal saat dievakuasi ke RSUD Besuki Situbondo. Sementara 2 pemotor mengalami luka, Jumali, 41 tahun warga Desa Ketah, Kecamatan Besuki dan Abdulah, 37 tahun warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Rachman mengatakan, keterangan saksi menyebutksn tabrakan 2 motor di Jalur Pantura Situbondo tepatnya Jalan Raya Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan terjadi Kamis malam saat sepi kendaraan. Dua motor melaju dengan kecepatan kencang dengan arah berlawanan.
Korban meninggal Halim dibonceng Jumali mengendarai motor nopol P 6201 EY melaju dari barat ke timur. Sedangkan, Abdulah naik motor nopol P 2526 DN melaju dari timur ke barat.
"Saat di lokasi kecelakaan, tiba-tiba motor dikendarai Jumali dan Halim oleng ke kanan jalan. Dalam waktu bersaamaan, motor dikendarai Abdulah datang dari arah berlawanan. Terjadilah tabrakan dan 3 pemotor terpelanting ke aspal jalan," kata Ioda Rahman, Jumat 31 Mei 2024 pagi.
Polisi yang mendapat informasi kecelakaan 2 motor adu banteng itu langsung datang ke lokasi kecelakaan. Bersama warga sekitar mengevakuasi tiga korban ke RSUD Besuki.
"Dalam proses evakuasi ke RSUD Besuki, 1 pemotor meninggal dunia dan 2 pemotor terluka saat ini dirawat di RSUD Besuki. Dugaan sementara kecelakaan, karena pengendara motor berboncengan kurang hati-hati," terang Ipda Rachman.