Dua Mahasiswa Surabaya Dibebaskan Usai Kericuhan May Day
Dua mahasiswa yang diamankan Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Surabaya, saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu 1 Mei 2019 kemarin, dibebaskan.
Dua mahasiswa tersebut adalah Arief Budiman (22), dan Rizky Pratama Lianto Putra. Keduanya adalah mahasiswa di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya.
"Bahwa saat ini untuk saudara Arief Budiman dan saudara Rizky Pratama Lianto Putra atas perintah Kasat Intel diperbolehkan pulang sekitar jam 20.00 WIB, Rabu malam tadi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi, Kamis 2 Mei 2019.
Sebagaimana diketahui, Arief dan Rizky diamankan saat melakukan demo memperingati hari buruh di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Keduanya, oleh polisi diduga melakukan aksi provokasi.
Namun berdasarkan pemeriksaan kepolisian, keduanya mengaku hanya turut serta dalam hari buruh, untuk mengkampanyekan organisasi mahasiswanya.
"Kedua mahasiswa tersebut datang ke Gedung Negara Grahadi dalam rangka untuk mengkampanyekan organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) yang baru dibentuk di Surabaya dengan memanfaatkan moment hari buruh," kata Barung.
Organisasi FMN, kata Barung dibentuk sekitar Januari 2019 bertempat di kampus ITS dengan dihadiri oleh Arief selaku Ketua, dan Rizky selaku Ketua Departemen Organisasi. Organisasi tersebut bergerak di bidang pendidikan
Yang menjadi alasan keduanya ditangkap, kata Barung adalah sebab aksi yang dilakukan tersebut tak disertai dengan adanya izin atau pemberitahuan unjuk rasa terlebih dahulu kepada kepolisian setempat, sebagaimana sesuai UU nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian aspirasi dimuka umum dalam rangka demo buruh memperingati Hari Buruh.
"Yang memiliki ide untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi adalah Saudara Arief dan hal tersebut atas seruan dari Ketua Umum Pusat FMN di Jakarta. Bahwa terkait dengan aksi unjuk rasa tersebut memang tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian," pungkas Barung.
Sementara itu, Ketua Departemen Perempuan FMN Surabaya, Anindya Sabrina membenarkan bahwa dua rekannya, Arief dan Rizky telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
"Dua orang teman kita sudah dibebasin semua, tadi malam oleh polresta," kata Anin saat dikonfirmasi.
Kendati demikian ia membantah jika ke dua rekannya tersebut dituding melakukan provokasi saat peringatan May Day di Grahadi. Menurutnya ada sejumlah massa lain yang memicu kericuhan, massa bukan berasal dari barisan pihaknya.
"Ada barisan lain, dan itu bukan barisan kita, tapi pakai baju hitam-hitam juga, kita gak kenal, tiga orang, jadi yang bikin provokasi dan lain sebagainya itu kelompok mereka, bukan kita," ujar Anin.
Seperti diketahui sebelumnya, peringatan May Day di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu kemarin sempat diwarnai bentrokan antara kepolisian dan massa berbaju serba hitam. (frd)