Dua Lagi Pelaku Tawuran di Mayangan Diamankan, Satu Buron
Jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Agus Wahyudi, 23 tahun, warga Dusun Kramat, Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Mereka adalahnAD, 30 tahun dan AJ, 24 tahun. Keduanya warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Satu lagi pelaku yang diduga ikut menganiaya Agus di kawasan Simpang Lima, Mayangan, Sabtu malam, 8 April 2023 masih buron (masuk Daftar Pencarian Orang/DPO).
“Dua pelaku ini kami tangkap berdasarkan hasil penyelidikan, perannya sama seperti pelaku sebelumnya yang kami tangkap terlebih dahulu, yakni menganiyaya korban,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Minggu, 16 April 2023.
Motif dari kedua pelaku penganiayaan Agus, kata kapolres, karena kesal terhadap korban yang sebelumnya melakukan aksi provokatif dengan membleyer-bleyer gas motor berknalpot brong di kawasan Simpang Lima.
Selain menjadi korban penganiayaan, sebelumnya, Agus dipergoki warga sempat menganiaya anak di bawah umur, SA, 17 tahun, warga Mayangan. Perbuatan Agus ini diduga memicu kegeraman warga Mayangan sehingga akhirnya terjadi tawuran yang melibatkan puluhan pemuda.
Dengan demikian, Agus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan empat warga Mayangan. Sisi lain, keluarga SA, warga Mayangan juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Agus. Sehingga kini Satremkrim polres menangani dua kasus hukum yang sama-sama berjalan.
“Jadi saat ini, baik AW (Agus Wahyudi) menjadi korban, maupun AW menjadi terlapor, tetap kami kenakan proses hukum. Dua pelaku yang saat ini kami tangkap, dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara,” kata AKBP Wadi.
Dengan ditangkapnya AD dan AI, kini polisi telah meringkus tiga pelaku penganiayaan terhadap Agus. Sebab sebelumnya, polisi telah meringkus W, 26 tahun, warga Mayangan, sekitar sepekan lalu.
Sementara satu pelaku lain, kata kapolres, ditetapkan sebagai buron (DPO). Karena identitasnya sudah diketahui, polisi menyarankan, pelaku yang kabur itu untuk segera menyerahkan diri.
Kondisi Agus yang menjadi korban penganiayaan hingga kini masih dirawat Rumah Sakit Bina Sehat, Jember. Agus sendiri sebenarnya berencana melangsungkan pernikahan dengan Maimunah, 30 April 2023.
“Konsentrasi keluarga sekarang bukan pada rencana pernikahan Agus, tetapi terhadap pengobatan anak saya agar segera sembuh,” kata Sutirno, ayah Agus.
Kemungkinan besar pernikahan Agus akan ditunda hingga yang bersangkutan sehat.
Advertisement