Dua Kepala UPT Pemasyarakatan di Madiun Resmi Berganti
Sebanyak dua UPT Pemasyatakatan di wilayah Madiun resmi memiliki nahkoda baru, Jumat 30 Agustus 2024. Pejabat lama Kepala Lapas Pemuda Madiun dan Kepala Bapas Madiun menyerahkan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya kepada pejabat baru.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap prestasi yang dicapai oleh Kalapas Pemuda Madiun yang lama, Ardian Nova Christiawan dan Kepala Bapas Madiun, Wahyu Budi Heriyanto, dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Aula Adi Sujatno Lapas Pemuda Madiun hari ini.
Dalam sambutannya, Heni menekankan pentingnya alih tugas sebagai momentum penting dalam perjalanan karier seorang abdi negara. Dia mengapresiasi Ardian Nova atas berbagai prestasi yang diraih selama menjabat, termasuk penghargaan atas komitmen melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih pada tahun 2023.
"Sementara itu, Bapak Wahyu Budi Heriyanto juga mendapat pujian atas pencapaiannya dalam mewujudkan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM," terang Heni.
Heni mengingatkan para pejabat baru, Mochamad Mukaffi dan Agus Yanto, untuk segera berkinerja maksimal dan melanjutkan capaian kinerja pendahulunya. Dia juga menegaskan pentingnya pengawasan dan pengendalian kinerja.
"Hal ini untuk memastikan setiap unit pelaksana teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Jatim berjalan profesional dan berintegritas," jelasnya.
"Kepemimpinan yang efektif memerlukan kedisiplinan dan komitmen yang tinggi. Saya berharap seluruh jajaran terus mendukung pejabat baru dalam menjalankan tugas mereka," imbuh Heni.
Acara Sertijab ini dihadiri oleh pejabat tinggi di lingkungan Kemenkumham Jatim, sesepuh pemasyarakatan serta perwakilan dari mitra kerja dan organisasi masyarakat di wilayah Madiun.
Heni menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk terus mengabdi dengan integritas demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM.
Advertisement