Dua Kepala Dinas Pemkot Surabaya Positif Covid-19
Dua pejabat Pemerintah Kota Surabaya dinyatakan positif terjangkit covid-19. Mereka adalah Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Agus Imam Sonhaji dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Candra Oratmangun.
Keduanya saat ini sedang menjalani perawatan dan karantina mandiri, selama 14 hari. Informasi dan berita itu dibenarkan oleh Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.
Menurut Febri, hasil tersebut diketahui setelah gugus tugas Kota Surabaya gencar melakukan rapid test dan swab massal terhadap ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
Kata Febri, kedua pejabat ini terpapar covid-19 bukan dari lingkup kerja atau kantor kedinasan mereka. Keduanya terpapar dari luar kantor dinas.
Guna mengantisipasi adanya penyebaran, saat ini kantor Dispenduk Capil di Siola dan DP5A diberlakukan lockdown selama 14 hari ke depan. "Untuk mengantisipasi penyebaran kita melakukan Lockdown selama 14 Hari," kata Febri.