Dua Kelompok GARIS Terindikasi sebagai ISIS Indonesia
Suatu kelompok perusuh menunggangi aksi dengan memprovokasi dan memulai penyerangan terhadap aparat dan berbuat kerusakan.
“Kami menemukan 2 tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok GARIS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhamad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kamis 23 Mei 2019 di Jakarta.
Kelompok Gerakan Islam Reformis (GARIS) adalah kelompok menyatakan dirinya sebagai ISIS Indonesia dan sudah mengirimkan kadernya ke Suriah.
Polri mengidentifikasi 2 kelompok perusuh sebagai penunggang aksi. Kelompok pertama adalah kelompok yang memancing kerusuhan. Dan yang kedua mengupayakan adanya martir atau korban untuk menyulut kemarahan publik terhadap aparat.(ant)