Dua Kamera Trap Tahura R.Soerjo Dicuri, Petugas Terus Patroli
Dua unit kamera trap milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo hilang setelah melihat rekaman video adanya dugaan perburuan satwa dilindungi pada kawasan tersebut.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahura Raden Soerjo, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya menduga kamera trap tersebut hilang karena dicuri oleh dua orang pemburu satwa dilindungi.
"Sudah lapor polisi terkait kehilangan alat itu ke Polsek Pacet, Mojokerto. Jadi yang kami laporkan ini baru adanya pencurian sarana prasarana pengamanan," ujarnya pada Jumat 3 Maret 2023.
Ajat mengatakan, petugas memasang total tiga kamera trap di lokasi. Fungsinya untuk memantau pergerakan di jalur satwa seperti rusa dan kijang.
“Untuk di dalam kawasan kami memperbanyak patroli, baik siang kemudian malam. Kami juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya perburuan liar kembali," katanya.
Terkait total populasi serta jenis satwa yang menghuni Tahura Raden Soerjo kata Ajat, sangat beragam. Mulai dari kijang, rusa, babi hutan hingga aneka satwa burung. “Untuk total populasinya saya harus melihat data dulu di kantor. Saat ini saya sedang berada di hutan, di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan bahwa kawasan Tahura Raden Soerjo seringkali terjadi perburuan satwa mulai dari kijang, babi hutan, primata hingga burung berkicau.
"Ada kaitannya dengan perdagangan satwa liar. Salah satunya burung berkicau yang diambil dari Tahura Raden Soerjo," katanya.