Dua Kali Terciduk Narkoba, Vitalia Sesha Cuma Bisa Minta Maaf
Tersangka kasus narkotika, model Vitalia Sesha buka suara terkait permasalahan yang tengah dihadapinya. Dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Vitalia Sesha menyampaikan permintaan maaf bersama tersangka lainnya, AW dan RH didampingi sejumlah aparat setempat.
Vitalia Sesha menutupi setengah wajahnya dengan masker berwarna hijau, lengkap dengan baju tahanan hijau tua dan baru dikuncir ke belakang.
"Ya untuk semuanya, terutama kepada keluarga saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kepada seluruh masyarakat, kepada semuanya saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ucap Vitalia Sesha sambal terisak, Jumat 28 Februari 2020.
Wanita 34 tahun itu juga mengaku tak akan lagi mengonsumsi narkoba. Seperti diketahui, Vitalia Sesha juga pernah diciduk kasus narkoba pada 2015 di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta.
"Dan saya berjanji enggak akan pernah lagi menggunakannya. Dan untuk kepada semua masyarakat saya menghimbau keras menjauhkan narkoba. Terima kasih," tutur ibu dua anak itu.
Vitalia Sesha bersama teman kumpul kebonya selama 7 bulan ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin sore, 24 Februari 2020.
Polisi menciduk AW yang sedang mengambil narkoba pesanannya dari RH. AW memesan 10 butir ekstasi dan tiga papan alias 30 butir happy five.
Polisi kemudian menggeledah kamar yang sudah disewa AW di Lantai 11 kamar L2. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 0,63 gram sabu yang ditaruh di dalam plastik kecil, 4 butir happy five. Polisi juga menemukan alat hisap sabu berupa bong dan cangkong berisikan sabu sisa pakai.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Vitalia dan AW sebagai pengonsumsi, sementara RH penyuplai narkoba.
Vitalia Sesha, AW dan RH saat ini ditahan di Polres Jakarta Barat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, yakni maksimal 5 tahun penjara.