Dua Kali Indonesia Batal Haji, AMPHURI Rugi Triliunan
Menteri Agama Yaqud Kholil Qoumas resmi mengumumkan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji (CJH) tahun ini. Ini merupakan kedua kalinya CJH batal berangkat akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah tersebut. Namun dari segi bisnis ini merupakan keputusan yang berat.
"Keputusan pemerintah untuk membatalkan ibadah haji tahun ini dari segi moralitas kami bisa menerima. Namun dari segi bisnis kalau mau jujur ini adalah keputusan yang berat bagi kami penyelanggara ibadah haji. Ini adalah tahun kedua kami tidak bisa menyelenggarakan ibadah haji," katanya saat dihubungi Ngopibareng.id, Jumat 4 Juni 2021.
Menurut Firman, setiap tahunnya AMPHURI bisa memberangkatkan sebanyak 17.800 jemaah haji khusus. Namun, imbas pandemi sejak tahun lalu, penyelengaraan ibadah haji ditiadakan.
"Kalau secara bisnis kita jumlah (untung) satu paket antara 10 sampai 15 ribu rupiah dikali jumlah jemaah calon haji 17.800 merupakan angka yang fantastis. Dua kali kesempatan usaha yang hilang dari penyelenggaraan ibadah haji," bebernya.
Firman berharap pemerintah hadir cara konkrit membantu penyelenggara ibadah haji khusus yang sudah sangat terpuruk akibat dari kebijakan pembatalan ibadah haji.
"Kita berharap setelah keluarnya pembatalan diikuti dengan stimulus-stimulus kegiatan usaha. Dan kami juga ingin, karena selama pandemi ini belum ada stimulus langsung yang diberikan kepada anggota kami selaku penyelenggara ibadah haji khusus dan juga umrah," ucapnya.
Firman mengatakan pihaknya sudah sangat terpuruk imbas pandemi Covid-19. Sejak awal Februari 2020 penyelengaraan ibadah umrah sudah ditiadakan hingga saat ini.
"Sebagaimana diketahui bahwa ibadah umroh telah dibatalkan jauh sebelum haji, yaitu mulai 7 Februari 2020. Kami mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa merealisasikan kebijakan stimulus yang konkrit kepada kami," katanya.
Firman mengusulkan, AMPHURI sebagai partner pemerintah dalam memberikan pembinaan dan fasilitas yang dapat meningkatkan pendapatan dari perkembangan wistawa lokal yang bersifat halal atau domestik tourism Indonesia.
"AMPHURI sangat siap untuk bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), tinggal kami difasilitasi. Kami juga berharap ada hal-hal yang bersifat langsung tidak ada timbulnya biaya-biaya akibat perpanjangan izin dan lain-lainnya," kata Firman.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah mendukung kebijakan pemerintah yg tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke tanah suci. Risikonya cukup besar, bagi keselamatan jamaah kalau terlalu dipaksakan. "Muhammadiyah berpandangan tidak memberangkatkan jemaan haji dalam situasi yang tidak menentu seperti sekarang merupakan keputusan yang tetap, meskipun ada pihak yang merasa dirugikan," katanya terpisah kepada Ngopibareng.id.
Advertisement