Dua Hari Kecelakaan di Situbondo, Tiga Pengendara Motor Meninggal
Tiga pengendara sepeda motor di Situbondo meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas dalam dua hari beruntun di tiga lokasi berbeda. Penyebabnya, tiga pengendara motor menabrak kendaraan bermotor parkir di pinggir jalan.
Satu pengendara motor meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas, Jumat 29 September 2023. Korban adalah HD. Ia berusia 38 tahun. Warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Situbondo itu mengendarai motor Honda Beat nopol P 2072 DA.
"Pengendara motor HD menabrak motor parkir di Jalan Panarukan," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa.
Sebelumnya, dua pengendara motor meninggal dalam kecelakaan lalu lintas, Kamis 28 September 2023. Korban adalah AC, 17 tahun, remaja warga Desa Kotakan Kecamatan Situbondo mengendarai motor Yamaha Vario nopol P 2776 DG. Korban lainnya KA. Ia berusia 23 tahun. Warga Desa Klatakan Kecamatan Kendit itu mengendarai motor Honda Beat nopol P 5146 DA.
"Pengendara motor AC menabrak truk parkir ganti ban di Jalan Argopuro Situbondo. Pengendara motor KA menabrak motor dan pohon di Jalan Pantura Kendit," sambungnya.
Tiga pengendara motor kecelakaan menabrak kendaraan bermotor parkir pinggir jalan hingga meninggal. Menurut Ipda Kadek Yasa, korban celaka akibat kurang hati-hati dan tidak mematuhi aturan berkendara di jalan raya.
"Dari keterangan saksi, penyebabnya tiga pengendara motor itu menggunakan ponsel atau hp saat berkendara, sehingga menabrak kendaraan bermotor sedang parkir," ungkapnya.
Ipda Kadek Yasa mengimbau masyarakat pengendara motor dan sopir kendaraan roda empat lebih berhati-hati melintas di Jalur Pantura Situbondo. Selama sepekan terakhir sering terjadi kecelakaan lalu lintas memakan korban luka hingga meninggal di Jalur Pantura Situbondo.
"Saya imbau pengendara motor dan sopir kendaraan roda empat selalu menaati aturan berkendara di jalan raya dan mematuhi rambu lalu lintas saat melintas Jalur Pantura Situbondo," imbaunya.
Advertisement