Dua Hari Berturut-turut, Pemkab Jember Raih Penghargaan dari Menteri Perhubungan
Tak hanya menerima tanda jasa bakti koperasi dan UKM dari Menteri Koperasi dan UKM, ternyata Pemkab Jember juga menerima penghargaan dari Menteri Perhubungan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dua penghargaan dua hari bertutu-turut.
Penghargaan pertama itu diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan, di Jiexpo Jakarta, pada tanggal 6 September 2024. Kabupaten Jember sebagai 24 nominator terbaik se-Indonesia dalam kategori inovasi sistem transportasi berkelanjutan. Pemberian penghargaan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pada tanggal 7 September 2024, Pemkab Jember kembali menerima penghargaan untuk yang kedua dari Menteri Perhubungan. Kali ini Pemkab Jember mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Perhubungan terhadap kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil mengelola transportasi tata kota dengan baik untuk angkutan jalan, lalu lintas jalan, sarana dan prasarana, dan umum.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, salah satu pelayanan di bidang perhubungan yang mendapat apresiasi adalah angkutan gratis bagi siswa sekolah dan difabel. Selain itu, juga terkait dengan manajemen satu arah di kawasan kampus.
Menhub juga mengapresiasi pembatasan angkutan barang yang melebihi kapasitas kelas jalan. Termasuk juga pembatasan angkutan barang pada jam-jam tertentu di jalu simpang tiga Kaliputih sampai ke perempatan Mangli.
“Pemkab Jember mendapatkan penghargaan dari Menteri Perhubungan karena dinilai telah berhasil melakukan terobosan dalam bidang perhubungan. Menhub mengapresiasi SSA kawasan kampus dan pembatasan angkutan barang yang melebihi kapasitas kelas jalan. Termasuk juga pembatasan angkutan barang untuk mengatasi kemacetan sepanjang pertigaan Kaliputuh sampai perempatan Mangli,” katanya, Minggu, 8 September 2024.
Menurut Hendy, berbagai kebijakan yang diterakan oleh Dinas Perhubungan Jember telah mampu mengatasi persoalan di Jember. Mulai dari kemacetan di kawasan kampus dan sepanjang jalur dari Kecamatan Rambipuji sampai perempatan Mangli.
Selain itu, melalui pembatasan angkutan barang yang melebihi kapasitas kelas jalan, telah mampu menjaga jalan agar tidak cepat rusak.
Kendati demikian, semua capaian tersebut bukan hal yang mudah diraih. Sebab, Pemkab Jember harus berhadapan dengan para pengusaha.
Tidak jarang kebijakan tersebut mendapatkan protes. Namun, dengan adanya kebijakan itu masyarakat Jember mulai merasakan dampak positif. Lalau lintas di Kabupaten Jember lebih lancar, jalan bisa terawat.
“Semua itu membutuhkan keberanian. Sebelumnya kendaraan angkutan barang melebihi kapasitas bebas keluar masuk Jember. Saat ini tidak boleh. Bahkan ke depan, Pemkab Jember berencana membuka titik pemberhentian untuk bongkar muat barang,” pungkasnya.