Lengkap, Dua DPO Terakhir Pembunuhan Sales Diler Ditangkap
Dua pelaku pembunuhan sales diler, Bangkit Maknutu Dunirat, yang sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) akhirnya tertangkap. Kedua DPO ini ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pada konferensi pers ungkap kasus yang diadakan Polrestabes Surabaya, Selasa 22 Oktober, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan, kedua DPO yakni Mohammad Imron Rusyadi (20) dan Alank Resky Pradana (27) sempat melarikan diri.
Menurut keterangan pelaku, mereka melarikan diri lantaran ketakutan berurusan dengan hukum.
"Jadi ini kelanjutan dari peristiwa lalu mengenai pembunuhan di Batu. Kamis lalu ada 4 tersangka diamankan dan ditahan, dua tersangka yang sempat DPO, hari ini kita umumkan ke publik," ucap Leo di Mapolrestabes Surabaya, Selasa 22 Oktober 2019.
Leo memastikan tidak ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan yang bermotif asmara dan uang tersebut. Selain itu, ia membeberkan dua lokasi penangkapan DPO ini.
"Alank ditangkap di Sidoarjo pada Jumat 18 Oktober lalu, sedangkan Imron ditangkap di Sleman pada Sabtu 19 Oktober, sehari setelah penangkapan Alank," ujarnya.
Leo mengatakan, pihaknya dengan cepat meringkus dua pelaku yang DPO berkat koordinasi dengan pihak Polres dimana kedua pelaku bersembunyi.
Barang bukti yang disita polisi dari kedua tersangka adalah pedang samurai milik Alank. Sementara sebuah HP yang disita merupakan ponsel milik korban yang dibawa Alank.
Diketahui sebelumnya, Bangkit Maknutu Dunirat, ditemukan tewas di sungai di kawasan Cangar, Kota Batu.
Bangkit tewas setelah disiksa oleh lima tersangka yang dikomandoi oleh Bambang. Bambang sendiri merupakan suami Rulin yang notabene mantan dari Bangkit.
Bambang mengaku gelap mata dan menghabisi Bangkit karena kelakuannya kepada sang istri di masa lalu.
Advertisement