Dua DPO Kasus Pembunuhan Sales di Batu Ditangkap
Dua pelaku pembunuhan terhadap Bangkit Maknuru Dunirat (32), yang menjadi buron akhirnya ditangkap.
Dua pelaku itu bernama Alank Rezky Pradana (27) warga jalan Stasiun Kecamatan Taman, Sidoarjo dan Muhamad Imron Rusyadi, 20 tahun warga jalan Jatirejo Kecamatan Sugiyo, Lamongan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penangkapan dua pelaku pembunuhan yang menjadi buron polisi. Meski, Sudamiran belum memberikan keterangan lengkap.
"Benar sudah ditangkap," kata Sudamiran saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu 20 Oktober 2019.
Sudamiran mengatakan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka ini. Rencananya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho akan merilis langsung kasus ini dengan menghadirkan pelaku pada Senin, 21 Oktober 2019.
"Besok dirilis pak Kapolrestabes Surabaya, sabar ya," katanya.
Sebelumnya Polisi telah menangkap dan menetapkan empat tersangka pelaku pembunuhan bermotif dendam. Mereka adalah Rulin Rahayu (32), Bambang Irawan (27), M Rizaldy Firmansyah (19) dan Kresna Bayu (22). Kini total tersangka pembunuhan sales UMC yang dikenal playboy ini berjumlah 6 orang.
Kasus ini bermula saat Bangkit yang merupakan pegawai salah satu dealer kendaraan, tiba-tiba diculik oleh suami Rulin, Bambang di tempat korban menjalani trainning sebagai sales di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Selama di dalam mobil, korban disiksa dengan puluhan pukulan serta menggunakan senjata tajam. Tak berselang lama, polisi menemukan korban dengan kondisi meninggal dunia di Kota Batu.