Dua Bulan, Tiga Kali Terjadi Penganiayaan Pelajar di Jember
Aksi penganiayaan yang melibatkan pelajar SMP di Kabupaten Jember sudah tiga kali terjadi selama dua bulan terakhir. Bahkan ada yang sampai terjadi penusukan di dalam kelas. Pertama penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Umbulsari, Jember.
Insiden pengeroyokan itu terjadi pada 25 bulan Februari 2022 dengan korban berinisial Z. Remaja 14 tahun itu merupakan siswa kelas VII SMP di Kecamatan setempat. Penganiayaan yang menimpa Z sempat dimediasi dan berujung damai.
Namun, pada 18 Maret lalu, video penganiayaan itu beredar di grup WhatsAap. Video itu beredar setelah salah satu teman korban mengunggahnya ke story WhatsApp. Video itu sempat dilihat oleh kakak korban. Sebagai saudara kandung, ia tidak terima dengan kondisi sang adik hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulsari.
Aksi penganiayaan yang kedua terjadi di Kecamatan Bangsalsari, Jember, pada Selasa, 15 Maret 2022. Insiden yang terjadi di dalam kelas salah satu SMP di Kecamatan Bangsalsari itu terbilang sadis.
Pelaku tega menikam korban menggunakan pisau dapur. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pisau itu diduga sengaja dibawa oleh pelaku dari rumah.
Diketahui, korban AC berusia 14 tahun. Ia merupakan siswa kelas VII salah satu SMP di Kecamatan Bangsalsari. Sementara pelaku merupakan kakak kelas dari korban, yakni kelas IX di sekolah yang sama.
Penganiayaan yang melibatkan pelajar yang terakhir, terjadi di Kecamatan Jombang, Jember, pada 29 Maret 2022. Aksi penganiayaan itu terjadi di belakang sekolah. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 9 siswa. Mereka diperiksa sebagai saksi. Selain itu polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah tempat pelaku dan korban bersekolah.
“Memang benar, sudah ada tiga kasus penganiayaan yang melibatkan pelajar yang sudah kita tangani,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu, 30 Maret 2022 sore.
Untuk kasus yang terjadi di Jombang, proses penyelidikan sementara di lakukan di Polsek Jombang. Namun, Hery meminta Polsek Jombang agar menggeser kasus tersebut ke Polres Jember.
“Perkara itu sudah kami tangani, karena berkaitan dengan anak. Kami sudah meminta Polsek Jombang agar menggeser kasus itu ke Polres Jember. Karena di Polres ada Unit PPA yang akan menangani kasus itu,” tambah Hery.
Sesuai aturan, karena melibatkan anak, nanti prosesnya akan mengupayakan jalur mediasi. Unit PPA Polres Jember nantinya akan menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
Program Pembinaan Pelajar Terkendala Pandemi Covid-19
Hery mengaku prihatin terhadap insiden penganiayaan yang melibatkan pelajar SMP sebagai korban dan pelaku. Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi itu.
Sebenarnya, sebelum pandemi Covid-19, Polres Jember bersama dinas Pendidikan dan sejumlah pihak terkait memiliki agenda rutin ke sekolah-sekolah. Salah satu tujuan kegiatan itu untuk menyelamatkan pelajar dari kenakalan remaja.
Namun, saat pandemi datang dan pembelajaran dilakukan secara daring, program itu tidak maksimal. Bahkan sampai saat ini program bimbingan masyarakat berkolaborasi dengan pihak sekolah itu belum maksimal karena jam pelajaran masih belum penuh
“Saat ini meskipun sudah mulai tatap muka, namun jam pelajaran masih dikurangi. Sehingga kolaborasi Polres Jember dengan sekolah juga agar berkurang. Nanti jika sudah normal kita maksimalkan agar tidak terjadi perundungan lagi,” pungkas Hery.
Advertisement