Dua Bulan, Polda Jatim dan Jajaran Ringkus 262 Tersangka 3C
Upaya menciptakan situasi keamanan di masyarakat terus dilakukan oleh aparat dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) jajaran. Terbukti, dalam dua bulan terakhir sejak Oktober hingga November 2021.
Kasus yang ditangani adalah berkaitan dengan 3C atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Wakapolda Jatim, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, setidaknya ada 262 tersangka yang diamankan dari 207 laporan yang masuk baik di Polda Jatim maupun Polres jajaran.
“Dari kegiatan yang dilaksanakan alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap 207 laporan polisi dengan rincian 116 laporan berkaitan dengan curat, 25 curas, dan 66 curanmor. Sedangkan tersangka yang kita amankan sebanyak 262 tersangka dengan rincian 127 tersangka curat, 51 tersangka curas, dan curanmor ada 84 tersangka,” ungkap Slamet di Gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya, Rabu 10 November 2021.
Slamet mengatakan, modusnya ada beragam. Namun rata-rata kasus curat modusnya melakukan aksi ketika masyarakat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, lalu curas modus perampasan dan penodongan, sedangkan curanmor rata-rata menggunakan kunci T.
Untuk itu, Jenderal dengan bintang satu di pundak itu berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan upaya antisipasi mempersempit gerak para pelaku tak bertanggungjawab itu.
Apalagi, saat ini Jawa Timur sudah memasuki level 1 penyebaran virus corona atau Covid-19 yang membuat akses lebih terbuka luas untuk masyarakat bisa bepergian dan sebagainya. Belum lagi, bulan Desember nanti akan ada peringatan natal dan tahun baru.
“Menghadapi Nataru dan covid yang turun mohon kewaspadaan tetap di jaga. Aktivitas sekarang sudah bisa semua jangan sampai lengah,” pesannya.
Dalam kesempatan itu juga, Slamet secara langsung menyerahkan dua kendaraan hasil curanmor kepada korban.
Hasanudin, warga Pandaan ini menyebutkan, hilangnya mobil ini sudah satu bulan lalu di Jember, dan baru mendapatkan informasi kalau mobilnya sudah ditemukan di exit tol Japanan.
"Saat itu mobil saya parkir di depan rumah pukul 17.00 WIB, namun pada pukul 03.00 WIB, dini hari sudah tidak ada," aku Hasan.
Dengan ditemukannya dan dikembalikan mobil miliknya, Hasanudin, menyampaikan apresiasi kepada aparat yang telah menangkap pelaku kriminalitas dan menemukan kembali kendaraannya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan anggota Jatanras yang telah menangkap pelaku yang mencuri mobil saya," pungkasnya.