Dua Bom Rakitan Disita dari Terduga Teroris di Sleman
Dua bom rakitan disita tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari terduga teroris berinisial AW,39 tahun. Menyusul pengkapan terduga teroris di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu 22 Januari 2023.
Menurut Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, dalam penangkapan ini polisi juga mengamankan dua bom rakitan dan bahan peledak. "Ada beberapa barang bukti (disita) di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," ujarnya pada media, Senin 23 Januari 2023.
Dengan temuan barang bukti bom rakitan ini, lanjut Aswin, menjadi bukti bahwa tersangka AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Aswin menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait lokasi yang akan menjadi target tersangka untuk melakukan teror. "Ada targetnya, tapi masih kami dalami (lokasi target)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Padukuhan Jetis Jogopaten, Kalurahan Pandowoharjo, Sleman, Minggu 22 Januari 2023.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonformasi membenarkan adanya penangkapan terduga teroris. "Kami dari Polda DIY membantu pengamanan saat penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88. Ini adalah keberhasilan pencegahan yang dilakukan Polri sebelum terduga melakukan aksinya," kata Yuli kepada wartawan, Minggu, 22 Januari 2023.
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Aris Supriyono mengatakan pihaknya hanya membantu untuk mengamankan kegiatan Densus di lokasi kejadian. Aris juga mengungkapkan, sejak siang tadi Densus masih melakukan olah TKP.
Aris menyampaikan, aksi penangkapan itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Ia belum bisa memastikan berapa lama proses olah TKP akan selesai dilakukan.
Advertisement