Dua Bekas Sekjen PKB Tak Diundang, Ini Alasan Panitia Muktamar
Panitia Muktamar V Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah tidak mengundang dua bekas Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy dan Abdul Kadir Karding.
"Muktamar itu tuan rumahnya kan DPP PKB. Mereka juga masih pengurus DPP. Massa tuan rumah mengundang dirinya sendiri," kata Sekretaris Steering Committee Muktamar V PKB, Faisol Riza, Selasa 20 Agustus 2019.
Menurut Faisol, panitia tidak akan melarang pengurus apalagi pengurus DPP hadir dalam Muktamar. Karenanya, dua bekas Sekjen PKB Lukman Edy dan Abdul Kadir juga tidak akan dilarang jika hadir di area Muktamar.
"Tidak mungkin kami melarang. Sejauh ini kan juga tidak ada larangan," ujarnya.
Sekadar diketahui, bekas Sekjen DPP PKB Lukman Edy sebelumnya mengaku tidak mendapatkan undangan untuk hadir ke Muktamar V PKB di Nusa Dua Bali.
"Mungkin dianggap menggangu sehingga tidak diungan. Saya ndak tahu juga," ujar Lukman.
Sekadar diketahui, Muktamar V PKB kali ini digelar di Nusa Dua, Bali. Muktamar rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 20 Agustus 2019 pukul 19.00 WITA.
Muktamar kali ini diprediksi akan mengukuhkan kembali Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum.
Advertisement