KPU Surabaya Tolak Berkas Pendaftaran Dua Calon Perseorangan
Proses penyerahan persyaratan perseorangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah ditutup. Hasilnya, berkas persyaratan milik dua pasangan calon perseorangan ditolak KPU karena dianggap tak memenuhi syarat.
Dua paslon yang telah menyerahkan syaratnya ialah pasangan Muhammad Sholeh-Taufiq Hidayat dan Muhammad Yasin-Gunawan. Menurut Kholid, komisioner divisi teknis penyelenggara, kedua berkas yang dilampirkan oleh paslon tersebut tak lengkap.
“Berkasnya belum lengkap, sehingga belum bisa kami terima,’’ ucap Kholid di Surabaya, Minggu, 23 Februari 2020.
Kholid mengatakan, ada tiga berkas yang seharusnya diserahkan kepada KPU. Pertama B1 KWK, yakni berbentuk surat kuasa dengan melampirkan foto kopi KTP dengan pernyataan dukungan kepada paslon dan diakhiri dengan tanda tangan.
Kedua B1.1 KWK, yakni bukti pendaftaran dari sistem informasi calon (Silon) yang dicetak dan difotokopi. Dan yang terakhir B2 KWK, yakni rekap pendukung dari kelurahan dan kecamatan.
“masih ada sedikit perbaikan, jadi belum bisa kami terima,’’terangnya.
Tak cukup itu, sebelumnya Kholid juga menyampaikan, sesuai peraturan KPU 16/2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan 2020, maka Minggu 23 Februari 2020, jadi batas akhir penyerahan syarat sekaligus hari terakhir perbaikan, bersamaan dengan penyerahan 138.565 KTP
Sementara itu, Gunawan salah satu bakal calon wakil walikota yang berpasangan dengan Muhammad Yasin mengatakan, sebelum melakukan proses penyerahan syarat ke KPU, pihaknya mengalami sedikit kendala di mana dokumen berupa fotokopi KTP dan cetakan Silon basah terkena hujan. Ia mengungkapkan, sebagian dokumennya basah lantaran terkena hujan sehari sebelum penyerahan berlangsung.
“Tadi malam Cak Yasin kan ke rumah saya, bawa 33 box kontainer berisi hard copy silon,’’ ucap Gunawan
Ia mengatakan, sebagian dokumen yang basah tersebut lantaran terkena hujan saat dokumen tiba di rumahnya . “Lah kok hujan saat menurunkan dokumen tersebut lagi, tapi waktu itu 32 box punya saya masih belum basah karena masih di rumah. Kami ada 65 box,’’ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 23 Februari 2020, terdapat tiga paslon yang yang telah berkomunikasi dengan pihak KPU untuk menyetorkan syarat perseorangannya, namun hanya dua yang terlihat serius, yakni paslon Muhammad Sholeh-Taufiq Hidayat dan Muhammad Yasin-Gunawan. Sedangkan paslon Usman Hakim-Sirojul Alam sampai detik terakhir belum terlihat tiba di KPU Surabaya.
Advertisement