Dua ASN Positif, Pelayanan Dispenduk Capil Pasuruan Ditutup
Pasca dua pegawai dinyatakan Positif Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, menutup sementara seluruh layanan kependudukan yang bersifat tatap muka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, penutupan layanan tatap muka sengaja dilakukan, lantaran 73 pegawai menjalani swab test secara massal, hari ini, Senin, 24 Agustus 2020.
"Kita tutup pelayanan mulai hari ini, karena 73 pegawai tengah menjalani swab test, sehingga secara otomatis meninggalkan ruang pelayanan," kata Anang, Senin, 24 Agustus 2020 sore.
Lanjutnya, swab test pegawai Dispenduk Capil dilakukan di RSUD Bangil, dan diperkirakan hasilnya akan bisa diketahui pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Ia berharap, hasil swab seluruh pegawai hasilnya bagus. Dalam artian, tidak ada tambahan jumlah pegawai yang terpapar virus corona, sehingga pelayanan pun kembali dibuka, meski secara online.
"Ya kita berharap hasilnya bagus. Tidak ada yang terpapar virus Corona. Sehingga pelayanan kependudukan secepatnya bisa dibuka, meski didahulukan yang bersifat online," katanya.
Sebaliknya, apabila hasilnya kurang bagus, maka pelayanan kependudukan sementara ditutup hingga ada evaluasi lebih lanjut. Anang meminta masyarakat untuk dapat memahami situasi dan kondisi yang terjadi, lantaran masih dalam Pandemi Covid-19.
"Mohon masyarakat bisa mempertimbangkan kembali untuk sementara menunda kalau ada yang ingin mengurus surat-surat kependudukan. Doakan agar hasilnya bagus, dan pelayanan bisa dibuka kembali," katanya.
Lebih lanjut, Anang menegaskan, pasca dua pegawai Dispenduk Capil dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan langsung melakukan penyemprotan desinfektan sebagai upaya sterilisasi ruangan dari virus corona.
"Penyemprotan terus kita lakukan. Ruangan juga harus terbuka dan sirkulasi udara juga harus bagus," katanya.