Kasus Carding, Dua Artis Batal Penuhi Panggilan Polda Jatim
Dua orang artis ibu kota, Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia, tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Padahal, berdasarkan jadwal dan konfirmasi sebelumnya, dua artis tersebut akan memenuhi panggilan hari ini.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kabar ketidakhadiran kedua artis tersebut datang langsung dari sang pengacara. Walau gagal, keduanya meminta untuk penjadwalan ulang.
"Hari ini nihil yang datang. Saya baru dikabari pengacaranya, belum bisa datang hari ini," kata Gidion, Rabu 26 Februari 2020.
Berdasar keterangan dari pengacara, kedua artis tersebut tak bisa menghadiri panggilan karena ada yang sedang sakit dan ada juga yang masih berada di luar negeri. Walau begitu, ia berharap para artis agar segera memenuhi panggilan untuk bisa memberikan keterangan.
Seperti diberitakan awal, keduanya dipanggil untuk bisa memberikan keterangan terkait kasus carding atau pembobolan karti kredit.
Berdasar informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari sebuah akun di Instagram yang menawarkan promo tiket penerbangan hingga hotel.
Dalam praktiknya, pelaku atau pemilik akun tersebut ternyata menggunakan cara yang ilegal yakni membobol akun kartu kredit milik orang lain untuk mendapatkan tiket penerbangan dan hotel.
Hanya saja, Gidion enggan memaparkan lebih lengkap terkait kasus ini. "Nanti akan kita gelar," katanya.