Dua Alasan Lebaran Diputuskan Hari Rabu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa terdapat dua landasan pemerintah menetapkan Lebaran 2019 jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019.
"Pertama karena posisi hilal di bawah ufuk yaitu di posisi minus 1,26 menit sampai minus 0,5 menit," kata Lukman di sela Sidang Isbat Awal Syawal di Jakarta, Senin 3 Juni 2019.
Dia mengatakan alasan kedua yaitu tidak ada satupun perukyat di 105 titik di seluruh Indonesia yang melihat hilal setelah matahari terbenam (bakda ghurub).
"Tidak satupun di antara mereka yang menyatakan melihat hilal," katanya usai memimpin sidang isbat yang diikuti tokoh agama, pimpinan ormas Islam, pimpinan pesantren, ahli falak atau astronomi, tim falakiyah, dubes dan kepala perwakilan negara-negara sahabat, legislator dan unsur terkait lainnya.
Atas pertimbangan para perukyat, kata dia, yang bekerja di bawah sumpah tidak melihat hilal dan bulan baru di bawah ufuk maka puasa tahun ini digenapkan menjadi 30 hari atau "istikmal".
Dengan kata lain, pada Selasa (4/6) umat Islam di Indonesia masih menjalankan puasa. Sementara Lebaran jatuh pada Rabu (5/6).
"Maka sesuai kaidah yang berlangsung selama ini bahwa jika itu terjadi maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia, Yusnar Yusuf mengatakan kinerja Menag sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Zulhijah.
"Soal kriteria sudah dipenuhi oleh Menag yang menetapkan bahwa 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu ," katanya. (ant)