Dua Jam Operasi Patuh Semeru di Salah Satu Jalan Situbondo, 62 Pemotor Kena Tilang
Pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya Situbondo masih tinggi.Terbukti, hanya dua jam menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, anggota Satlantas Polres Situbondo memberikan sanksi tilang kepada 62 pengendara sepeda motor.
Sanksi tilang diberikan kepada 62 pemotor itu, saat anggota Satlantas Polres menggelar operasi patuh di Jalan Raya Cempaka Situbondo, Selasa, 16 Juli 2024 pukul 10.00-12.00 WIB. Sebanyak 60-an pemotor melakukan pelanggaran lalu lintas tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan tidak memakai helm.
"Tidak hanya memberikan sanksi tilang kepada 62 pengendara motor saja. Operasi Patuh Semeru 2024 di Jalan Raya Cempaka tadi, juga memberikan teguran dan peringatan kepada sekitar 100 pengendara motor yang melakukan pelanggaran melawan arus, kelengkapan motor tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya," kata Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Tutud Yudho Prastyawan, Selasa, 15 Juli 2024.
Operasi Patuh Semeru 2024, sambung Kasatlantas Tutud Yudho, digelar Polres Situbondo selama dua pekan mulai Senin, 15 Juli hingga Minggu 28 Juli 2024. Penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor melanggar aturan lalu lintas dilakukan preemtif dan preventif.
"Jadi, para pelanggar lalu lintas diberikan teguran, peringatan, hingga sanksi tilang sebagai edukasi tertib berlalu lintas di jalan raya. Tujuannya guna menekan angka kecelakaan di Situbondo," jelasnya.
Diawali Periksa Anggota Satlantas Polres Situbondo
Operasi Patuh Semeru 2024 di Situbondo yang dibuka dengan apel pasukan di mapolres setempat, Senin 15 Juli 2024 diawali dengan pemeriksaan anggota Satlantas Polres.
Kelengkapan surat kendaraan bermotor dan SIM anggota Satlantas Polres diperiksa dengan tujuan menegakkan kedisiplinan sebelum melaksanakan operasi patuh.
"Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan SIM anggota Satlantas Polres ini dilakukan Propam Polres. Ini tidak lain agar sebelum melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024, semua anggota Satlantas Polres harus terlebih dulu tertib berlalu lintas," tegas Kasatlantas Tutud Yudho.
Advertisement