Driver Online Surabaya Pagi Ini Juga Gelar Unjukrasa
Pagi ini pengemudi angkutan berbasis aplikasi di Surabaya yang tergabung dalam Perhimpunan Driver Online Indonesia akan menggelar unjukrasa di Kantor Gubernur dan DPRD Jatim. Aksi sebagai respon penolakan terhadap Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tersebut.
Dalam surat pemberitahuan mereka kepada pihak Polda Jawa Timur, jika titik kumpul akan ada di beberapa titik. Misalnya saja di wilayah Surabaya Selatan titik kumpul ada di kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, kemudian Surabaya Timur di kampus C Universitas Airlangga, Surabaya barat Apartemen Puncak Permai dan Surabaya Utara depan PHC atau Masjid Muhajirin.
Dalam surat pemberitahuan itu juga menyebut jika aksi demontrasi akan melibatkan sekitar empat ribu orang dari berbagai elemen seperti dari Perhimpunan Driver Online Indonesia dan Aliandi Driver Online Indonesia.
Menanggapi aksi besar-besaran ini Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengimbau kepada para pengunjukrasa untuk melaksanakan unjukrasa dengan tertib, tidak mengganggu kepentingan umum.
"Silakan mereka menyampaikan usulan-usulan yang diinginkan untuk penyampaian aksi. Kami siap memberikan ruang dan kesempatan pada semuanya. Kami mohon semuanya tertib tidak merusak dan jangan melakukan sesuatu yang tidak manfaat," kata Rudi.