Driver Online Kecam Wacana Sistem Ganjil Genap di Jatim
Pengemudi transportasi online memprotes keras wacana pemberlakuan sistem ganjil genap di Jawa Timur. Salah satunya yakni Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI).
Humas PDOI Jatim, Daniel Lukas Rorong mengatakan pihaknya dengan tegas menolak penerapan ganjil genap di wilayahnya.
"Sistem ganjil genap bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jatim, apalagi Surabaya pada khususnya," katanya, Selasa, 4 Desember 2018.
Bagi Daniel sistem ganjil genap ini justru malah mempersulit pengendara, apalagi para driver online yang setiap harinya mencari nafkah di jalan.
“Buat kami sistem ini akan merugikan driver online karena tidak bisa leluasa narik dan tidak bisa leluasa order,” katanya.
Sistem ganjil genap ini, kata dia akan menimbulkan masalah bertambahnya pengangguran, karena membuat driver online tidak produktif, karena hari kerja mereka akan berkurang 15 hari tiap bulannya.
Sistem ini, kata dia juga berpeluang memunculkan perilaku kecurangan oleh driver online, yakni dengan memasang nopol palsu dalam mobilnya, demi bisa tetap mendapatkan order.
“Karena sistem ganjil genap akan mengurangi produktivitas, sehingga bisa saja ada yang terpaksa ambil langkah curang, utu semua dikajukan demi menghidupi keluarga," ujarnya.
Untuk itu, PDOI meminta pada instansi terkait dalam hal ini adalah Dishub Jatim untuk meninjau kembali rencana pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut di Surabaya sebagai project percontohan Jatim.
Ia pun berharap agar ada solusi lain yang bisa diambil untuk mengurangi kemacetan. Misalnya, kata Daniel yakni dengan memperketat aturan kepemilikan kendaraan.
"Aturan ketat bagi pembeli baru yang akan membeli kendaraan bermotor, harus punya garasi di dalam rumah, pengenaan pajak tinggi bagi pemilik kendaraan bermotor lebih dari dua untuk nama yang sama," kata dia.
Kendati demikian, kata Daniel jika sistem ganjil genap ini pun tenyata memang benar-benar diterapkan, pihaknya pun tak akan memprotesnya dengan aksi unjuk rasa, hingga menggugat ke Mahkamah Agung.
"Kami juga berencana akan menggugatnya melalui uji materiil ke Mahkamah Agung jika aturan ganjil genap benar-benar diterapkan di Jatim," pungkasnya. (frd)