Driver Ojol Pembuat Ekstasi Belajar Otodidak dari Internet
Kecanggihan teknologi disalahgunakan oleh pria berinisial SKB. Ia mengaku selama ini belajar dari internet untuk meracik ekstasi. Dari resep tersebut, SKB berkali-kali gagal saat mencoba praktik sendiri di kosnya yang berlokasi di Nginden, Surabaya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol) ini mengaku sudah 4 bulan belajar meracik ekstasi sendiri.
"Tersangka ini belajar dari internet. Setelah melihat kemudian praktek sendiri di kosnya, dengan cara mencampur bahan-bahan kimia berbahaya yang tidak layak dikonsumsi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa, 20 Desember 2022.
Lanjut Kusumo, tersangka juga membeli bahan utama pembuat ekstasi (prekursor) dan alat press obat di sebuah marketplace internasional. "Kedua barang itu dikirim dari China, padahal prekursor merupakan zat kimia ilegal yang diawasi peredarannya," imbuhnya.
Kusumo mengatakan, pria berusia 35 tahun ini merupakan residivis narkoba. "Sebelumnya tersangka ini pernah dipenjara karena menjual ekstasi. Nah, dari pengalaman inilah kemudian muncul niat tersangka untuk meracik ekstasi sendiri," kata Kusumo.
Meskipun masih tahap trial error, tersangka sudah mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 20 hingga 40 juta, selama 4 bulan menjual barang haram tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 129 huruf a, b, c, hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp.5 miliar," tandasnya.
Advertisement