Dramatis Penangkapan Spesialis Pembobol Brankas Antar Kota
Polres Mojokerto menangkap pelaku spesialis pembobol brankas sejumlah mini market di Jawa Timur. Penangkapan berlangsung secara dramatis.
Pelaku ditangkap setelah melancarkan aksinya yang terakhir pada Jumat, 21 Januari 2022 di Jalan Raya Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Pelaku bernama Danang Ferianto, 31 tahun, warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoangung, Jombang.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, ada satu tersangka spesialis pembobol brankas antar kota telah diamankan. Pelaku telah melakukan sebanyak lima kali pembobolan brankas di wilayah Jawa Timur.
Penangkapan pelaku dimulai dari maraknya aksi pembobolan brankas mini market di wilayah Kabupaten Mojokerto pada akhir tahun 2021 tahun kemarin.
"Kami melakukan dua metode, patroli dan infiltrasi. Anggota kami melakukan penyamaran dan tidak akan pulang sebelum tertangkap," kata Andaru kepada wartawan, Kamis 3 Februari 2022.
Hingga pada Jumat 21 Januari 2022, tim mengendus pergerakan pelaku di mini market Kecamatan Trowulan.
"Setelah 5 hari kami ada tanda-tanda pelaku memasuki sebuah minimart di wilayah Trowulan. Dua jam kemudian tepatnya pukul 02.00 WIB, pelaku muncul dengan membawa semua peralatan dan barang hasil rampokannya menaiki pagar dan pelaku berhasil kita amankan," kata Andaru.
Andaru menambahkan, tersangka memasuki mini market melalui atap dan menjebol plafon. Kemudian pelaku menuju tempat penyimpanan brankas di mini market tersebut.
Pelaku merusak pintu brankas dengan menggunakan grenda tangan, linggis dan obeng. Setelah pintu brankas terbuka pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp28,7 juta, 1 buah tablet merk Samsung PDA (scan Barcode), dan 1 buah Handphone merk Samsung.
"Proses hanya dalam dua jam dia kembali dengan hasil kejahatannya. Pelaku ini dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku pernah melakukan pencurian brankas sebanyak 2 kali milik mini market wilayah Kabupaten Mojokerto. Kemudian melakukan pencurian brangkas sebanyak 2 kali di mini market wilayah Kabupaten Ngawi dan melakukan pencurian brangkas sebanyak 1 kali di mini market wilayah Kabupaten Madiun.