Dramatis, Detik-detik Polisi Mojokerto Kejar Pembunuh Pakai Drone
Penangkapan terhadap Edy Susanto 39 tahun, pelaku pembunuh Riski Ardianto 27 tahun, belangsung dramatis, Jumat 27 Agustus 2021. Pihak kepolisian Mojokerto bahkan melumpuhkan kedua kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Puluhan personel Satreskrim Polres Mojokerto dibantu warga sangat berhati-hati untuk menangkap pelaku yang masih memegang senjata tajam (sajam) hasil rampasan dari pemukiman warga.
Bahkan pihak kepolisian juga menggunakan alat bantu berupa drone atau pesawat nirawak yang dikendalikan menggunakan remote dan dari jarak jauh untuk mengetahui keberadaan pelaku.
"Tersangka ini tinggal berpindah-pindah, dari kebun ke hutan-hutan dan sering tinggal di makam. Mulai tadi pagi kami persempit pergerakan pelaku, kami tambah personel juga bantuan drone untuk mengetahui kondisi wilayah secara luas," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jumat 27 Agustus 2021.
Tak hanya itu, pencarian pelaku juga dibantu oleh warga juga anjing pelacak. Bersama tim Satreskrim Polres Mojokerto, warga menyisir area persawahan yang penuh dengan tanaman tebu dengan sangat berhati-hati.
Edy berhasil ditangkap di kebun tebu Dusun Botok Palung Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB. "Pelaku berhasil kami amankan di kebun tebu walaupun pelaku sempat melakukan perlawanan," ujar Andaru.
Sebelum ditangkap pelaku kerap mencuri makanan milik warga yang sedang membuat batu-bata di area persawahan. Bahkan sesajen di makam yang berada di sekitar persawahan juga dicuri untuk bertahan hidup selama pelarian.
"Pelaku ini mengambil makanan milik warga yang ada di lingga batu bata dan mengambil makanan sesajen di pesarean. Dari situlah kami kejar keberadaan pelaku," tegasnya.
Dari hasil penangkapan polisi menyita satu sajam berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan dan satu sajam curian yang dicuri oleh pelaku dari permukiman warga ketika dia melarikan diri masuk ke dalam hutan.
Selain sajam, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban berupa handphone dan sepeda motor honda Scoopy warna merah putih yang ditemukan saat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Edy Susanto warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, bersembunyi selama tiga hari pasca melakukan aksi pembunuhan terhadap Riski Ardianto warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu.
Korban bernama Riski Ardiyanto pria asal Kabupaten Jombang itu ditemukan tewas di jalan depan rumah warga di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan dalam kondisi tengkurap dengan mengenakan kaos dan celana warna hitam lengkap dengan sandal yang masih digunakannya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.