Draft Revisi UU Belum Diterima, Pimpinan dan Pegawai KPK Resah
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya hingga kini belum mengatahui draf revisi Undang-Undang KPK. Ia mengakui dengan kondisi ini beberapa pimpinan KPK mengaku resah, termasuk pegawai KPK.
"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK, karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya aja kami tidak mengetahui. Jadi, rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi, kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui," katanya dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 September 2019.
Agus yang didampingi dua wakil pimpinan KPK, yakni Saut Situmorang dan Laode M Syarif serta jubir Febri Diansyah mengatakan, ada kepentingan besar untuk melemahkan KPK dibalik revisi UU yang terkesan dipaksakan.
"Ada kepentingan apa sih sehingga buru-buru disahkan. Jadi poin kami yang paling utama terkait undang-undang," ujarnya.
Agus juga mengungkap seluruh pegawai juga tidak mengetahui isi draf revisi Undang-Undang itu. Sehingga, pimpinan bingung ketika ditanya pegawai KPK.
"Kami ini kalau ditanya anak buah seluruh pegawai tidak mengetahui apa isi undang-undang itu, bahkan kemarin kami menghadap Menteri Hukum dan HAM untuk sebetulnya ingin mendapat draf resmi. Pak Menteri bilangnya nanti akan diundang," ujarnya.
Namun jika melihat berita hari ini, kata Agus, disebutkan sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan KPK. Karena, pihaknya khawatir.
"Oleh karena itu terhadap undang-undang kami sangat memprihatinkan, dan kami menilai mungkin ini apa memang betul mau melemahkan KPK. Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Agus juga menyerahkan mandat tanggung jawab dan pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.
"Oleh karena itu, setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden," katanya.
Kata Agus, hingga saat ini pimpinan dan seluruh pegawai KPK menunggu tanggapan Presiden, apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.
"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya. (wit/dtk)