Kota Malang Ajukan PSBB ke Gubernur Besok
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan mengajukan draft usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) maksimal pada Rabu 15 April 2020.
"Besok maksimal harus dikirim (draft PSBB)," terang Walikota Malang, Sutiaji, pada Selasa 14 April 2020.
Sutiaji mengatakan, sampai saat ini draft PSBB tersebut hampir selesai. Dari seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur, hanya Kota Malang yang sejak awal getol mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat.
Kabupaten Malang dan Kota Batu yang awalnya akan bersinergi menerapkan PSBB di kawasan Malang Raya, urung mengajukan karena menganggap kasus Ccvid-19 di wilayahnya masih belum signifikan.
"Iya, Kota Malang mengajukan sendiri," jelasnya.
Sutiaji sendiri menerangkan bahwa skema PSBB merupakan cara yang dianggap ideal untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Kami lakukan ini supaya memulai dan mengakhirinya (penanganan covid-19) jelas," tuturnya.
Sutiaji juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan segala instrumen terkait pemberlakuan PSBB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Perkembangan kasus covid-19 di Kota Malang sendiri per-13 April 2020, yakni pasien positif sebanyak delapan orang. Orang dengan risiko (ODR) sebanyak 1.047 orang, orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 153 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 460 orang. Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 58 orang, empat orang meninggal dan 15 orang sudah sembuh dan selesai pengawasan.
Advertisement