Draft Peraturan KPU Digodok, Jawa Timur Siap Sosialisasi Pemilu
Menjelang Pemilu 2024, draft Peraturan KPU (PKPU) kini sedang disahkan sebagai regulasi. Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyatakan siap menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 ke seluruh stakeholder yang ada di Jatim.
"Saat ini draf PKPU tahapan dalam proses harmonisasi dan juga proses diundangkan. Setelah diundangkan kami segera sosialisasikan ke semua stakeholder terkait PKPU tersebut," kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq, dikutip dari laman Kominfo Jatim, Jumat 10 Juni 2022.
Mengacu pada PKPU, tahapan Pemilu bakal dimulai pada 14 Juni mendatang. Rozaq memastikan, secara umum pihaknya telah siap. Termasuk melangsungkan proses penguatan kapasitas SDM baik di komisioner maupun di sekretariat.
Sebelumnya, KPU Jatim menggelar Diklat Tata Kelola Pemilu bagi Sekretariat KPU Provinsi dan tingkat kabupaten/kota, pada Rabu, 8 Juni 2022. Agenda kegiatan ini di Surabaya itu bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi strategis dalam menyukseskan pesta demokrasi.
"Kesatuan visi dan misi dan juga bertujuan untuk kesiapan dukungan penuh ASN sekretariat KPU dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan 2024," katanya.
Seperti diketahui, DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, menyetujui Peraturan KPU (PKPU) soal tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam rapat kerja di Senayan, Selasa 7 Juni 2022.
Advertisement