DPT Pilkada 2024 di Situbondo Ditetapkan 507 Ribu Pemilih, Berkurang Seribu Pemilih
Sebanyak 507.507 pemilih ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo. Penetapan DPT untuk Pemilihan Gubernur - Wagub Jatim dan Pemilihan Bupati - Wabup Situbondo ini lewat rapat pleno terbuka KPU Situbondo, Jumat 20 September 2024 malam.
Jumlah DPT 507.507 pemilih itu berkurang sebanyak 1.567 pemilih dari Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sebelumnya ditetapkan KPU. Yakni DPSHP sebanyak 509.074 pemilih.
"Berkurangnya DPT Pilkada Serentak 2024 dari DPSHP, karena perubahan data status pemilih. Seperti ada masyarakat biasa menjadi TNI/Polri, anggota TNI/Polri pensiun, pindah domisili, dan meninggal dunia" kata Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno lewat ponsel, Sabtu, 21 September 2024.
Sebanyak 507.507 DPT Pilkada Serentak 2024 di Situbondo itu, jelas dia, terdiri dari 244.799 pemilih laki-laki dan 262.708 pemilih perempuan. Mereka menyalurkan hak pilihnya di 1.030 TPS tersebar pada 136 Desa/Kelurahan di Situbondo pada Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024.
"Bagi masyarakat punya hak pilih belum tercatat dalam DPT, bisa menggunakan e-KTP saat pencoblosan di TPS dan terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB)," jelas mantan wartawan itu.
Advertisement