DPT Pilgub Jatim Ditetapkan, Muncul Selisih Signifikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, akhirnya menyelesaikan melakukan perhitungan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Hasilnya sebanyak 30.155.719 pemlih telah ditetapkan.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, mengatakan, angka itu didapat melalui proses pendataan pada 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 67.644 kelurahan/desa, yang ada di seluruh Jawa Timur.
"Hasil ini juga diperoleh melalui serangkaian pemutakhiran data," ujar Anam.
Dari data itu, sebanyak 14.840.367 adalah pemilih laki-laki, sedangkan pemilih perempuan berjumlah lebih banyak yakni, 15.315.352 pemilih.
Jumlah DPT itu, berkurang 230.267 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikantongi KPU bulan lalu, hal ini, kata Anam disebabkan karena adanya pencoretan pemilih non e-KTP atau pemilih yang tak dikenal dan tak diketahui keberadaannya, yakni sebanyak 67.461.
"Sementara sisanya, dicoret berdasarkan masukan masyarakat dan Bawaslu provinsi dan kota/kabupaten, juga tim pasanga ncalon, karena pemilih dinyatakan meninggal dunia ataupun alih status dari sipil menjadi TNI Polri, kemudian juga ada pemilih yang tercatat ganda baik itu karena kesalahan entry, atau kesalahan di KTP," ujar Anam.
Kendati telah ditetapkan, Anam mengaku pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran data hingga bulan Juni mendatang sebelum pemungutan suara berlangsung pada 27 Juni 2018.
Jumlah DPT ini, akan digunakan pedoman untuk menyiapkan logistik pilkada yang akan dicetak seperti surat suara.
Saat berlangsungnya pleno DPT di kantor KPU Jatim, sejumlah saksi dari masing-masing Paslon Pilgub Jatim, juga Bawaslu Provinsi juga turut menyaksikan. (frd)