DPRD Surabaya Usulkan Balita Stunting Diberikan Permakanan
DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada pemerintah kota Surabaya agar program permakanan yang dilakukan tidak hanya diberikan kepada para lansia, penderita cacat dan anak yatim saja, tapi juga kepada balita stunting.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah di Surabaya, mengatakan, pada saat reses di Kalijudan awal bulan Mei 2021, pihaknya mendapatkan masukan dari warga salah satunya pemberian makanan balita stunting di Surabaya.
Menurut Laila, Surabaya tidak bisa terbebas dari stunting apabila makanan balita stunting belum memenuhi kelayakan. Nah, yang bisa memberikan fasilitas yang layak adalah Pemkot Surabaya melalui program permakanan tersebut.
"Selama ini memang sudah ada pendampingan dinas kesehatan untuk ibu hamil. Tapi tak kalah pentingnya juga adalah asupan gizi bagi balita yang sudah didiagnosa menderita stunting. Untuk itu perlu adanya perwali yang mengatur pemberian makanan bagi balita stunting," kata Laila, Rabu 19 Mei 2021.
Tidak hanyabterkait stunting, Laila berharap ada perwali juga yang membahas kenaikan insentif kader kesehatan warga yang meliputi kader Posyandu, Ibu Pemantau Jentik Nyamuk (Bumantik) dan lainnya. Menurutnya, insentif yang diterima mereka senilai Rp28.000 setiap kegiatan dirasa kurang sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Padahal, tugas Bumantik cukup berat karena harus mengunjungi satu per satu rumah untuk melakukan pengecekan di kamar mandi warga. Sebagai kader PKK dan Posyandu juga bertanggung jawab atas kesehatan warga sekampung meski saat ini dikhususkan untuk ibu hamil dan para balita.
Apalagi menurutnya, Pilkada yang lalu kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya (Eri Cahyadi-Armuji) sudah berjanji setelah jadi akan meningkatkan insentif para kader kampung yang jumlahnya lebih 2.000 orang.
"Tapi hampir seratus hari masa jabatan wali kota masih belum ada realisasi terkait hal ini meski insentif untuk RT, RW dan LPK sudah naik. Kami mendorong segera ada realisasi terkait insentif atau trasport para kader tersebut," ujarnya.
Selain itu, Laila juga menyampaikan wacana dari Pemkot Surabaya bahwa kader tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan karena selama ini yang terjadi adalah kader Bumantik juga menjadi kader Posyandu atau sebaliknya.
Menurut informasi yang diterimanya dari warga, ini terjadi karena memang keterbatasan sumber daya manusia (SDM), selain itu insentif yang murah juga menjadi pertimbangan para kader.
Advertisement