DPRD Surabaya Tunda Rapat Bahas Penanganan Covid-19
DPRD Surabaya menunda rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Rapat secara garis besar membahas daerah sebaran covid-19, jumlah penderitanya di beberapa wilayah, kesiapan APD (alat pelindung diri) di rumah sakit dan pos-pos yang lain, salah satunya jaring pengaman sosial dalam penerapan social distancing.
Sebelumnya rapat rencananya akan digelar pada Selasa 31 Maret 2020 melalui teleconference. Namun, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mengatakan rapat ditunda. Alasannya penagguhan itu dilakukan setelah mendapat arahan pimpinan dewan.
“Mohon maaf, atas arahan pimpinan dewan, rapat tadi siang ditunda. Diganti Kamis 2 April 2020 atau Jumat 3 April 2020, Insya Allah” kata anggota Fraksi PDIP ini pada Selasa 31 Maret 2020.
Berdasarkan hasil komunikasi pimpinan dewan, jadwal rapat via teleconference dengan jajaran pemkot ditunda karena menunggu Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya selesai menyusun skema penganggaran penanganan Covid-19.
Khusnul mengatakan, jadwal rapat yang ditangguhkan akan diinformasikan lebih lanjut. Sembari menunggu Bappeko menyelesaikan penyusunan anggaran penanganan Covid-19, pimpinan DPRD meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) mempersiapkan jaringan internet untuk teleconference di gedung DPRD.
Lebih lanjut, Khusnul menjelaskan, bahwa komisi D sudah mengirimkan undangan rapat ke pimpinan DPRD. Untuk langkah selanjutnya, menunggu keputusan pimpinan apakah waktu rapat yang mereka putuskan disetujui atau tidak.
“Komisi sudah mengirimkan undangan rapat ke pimpinan DPRD. Tinggal pimpinan DPRD yang menyetujui atau tidak” tutupnya.