DPRD Surabaya Tolak PPKM Diperpanjang
Anggota DPRD Kota Surabaya menolak jika PPKM Darurat diperpanjang. Karena, PPKM tersebut menyiksa rakyat ekonomi menengah ke bawah.
"Saya dengan tegas menolak PPKM Darurat diperpanjang. Apapun bentuknya ya. Kasian warga. Sudah ambruk semua. Sudah nggak kuat semua. Warga yang penghasilannya bergantung kerja harian itu sudah angkat tangan," kata Sekretaris Komisi B, Mahfudz, kepada Ngopibareng.id, Minggu 25 Juli 2021.
Sebab, sebagai wakil rakyat di bidang ekonomi, dirinya sudah sangat sering mendapat keluhan dari warga yang sudah tidak kuat dengan kebijakan ini. Jangankan untuk membayar cicilan motor untuk bekerja, menurut Mahfud, untuk membayar token listrik atau untuk makan saja warga susah. Tabungan mereka sudah habis untuk menutupi kebutuhan primer dan sekunder.
Terlebih bagi warga yang penghasilannya harian, yang bergantung pada sektor jual beli. Mereka sudah banyak yang mengangkat bendera putih. Para PKL malam hari yang ekonominya bergantung pada jual-beli makanan malam, sekarang sudah tak bisa hidup lagi. Karena aturan maksimal jualan jam 8 malam.
"Warkop kecil, warung makan kecil, yang buka malam hari, untuk menyediakan makanan bagi warga malam-malam, sekarang sudah gulung tikar semua. Sudah bingung harus apa. Pemasukan nggak ada, tapi kebutuhan harus jalan terus," katanya.
Meski begitu, menurut Mahfudz jika pemerintah pusat tetap ngotot ingin memperpanjang PPKM atau apapun bentuknya, maka harus berpacu pada Undang-undang Karangina Kesehatan dan Wilayah. Dalam aturan itu, pemerintah dengan sumber APBN dan APBD harus secara total memberikan hak-hak dasar warga selama kebijakan karantina.
Hal itu tercermin pada pasal 8 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap Orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina.
"Kalau aturannya, warga harus nurut tapi pemerintah harus berikan hak-hak warga. Semua kebutuhan dasar sehari-hari harus dipenuhi. Apapun bentuknya, siapapun orangnya. Jadi warga sudah nggak mikir dan nggak merogoh kocek lagi untuk kebutuhan dasar. Tapi kalau itu tidak bisa dilakukan, tidak usah ada karantina, PPKM, atau apapun itu bentuknya," katanya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia hari ini akan mengumumkan nasib PPKM Darurat. Keputusan perpanjangan atau tidak terkait PPKM Darurat, menunggu rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Advertisement