DPRD Surabaya Target Dua Raperda Tuntas Pertengahan Tahun 2024
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya telah memasang target untuk menuntaskan 28 raperda, dan tersisa dua raperda lagi. Rencananya akan rampung pada bulan Juli 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael. Dia menyebut, setiap tahunnya, pihaknya mematok target enam perda untuk dirampungkan pembahasannya.
"Target tahun ini tinggal dua saja dan sudah on going dan pertengahan tahun sudah selesai," katanya, Kamis 14 Maret 2024.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyebut, dua raperda yang sedang dibahas tersebut adalah raperda perlindungan-pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap konsumen properti.
"Ini inisiatif dari DPRD. Naskah akademiknya sedang diuji. Kemungkinan besar Juni atau Juli sudah selesai. Nanti tinggal digulirkan ke badan musyawarah untuk kemudian dibentuk panita khusus. Pansus yang akan mengerjakan," tuturnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini juga menerangkan, dari 28 raperda tersebut, ada yang sudah ditetapkan sebagai perda dan ada yang masih berada di badan musyawarah maupun panitia khusus. Bahkan, beberapa pansus juga diperpanjang masa kerjanya.
"Kami menunggu keputusan dari badan musyawarah. Sebab keputusannya ada di sana," tambahnya.
Diketahui, pansus yang masih mengerjakan raperda antara lain adalah pansus raperda pendidikan, pansus raperda pariwisata, pansus raperda tentang organisasi perangkat daerah (OPD), dan pansus raperda cagar budaya.
Pansus raperda pendidikan akan merubah wewenang Pemkot Surabaya dalam bidang pendidikan karena di perda sebelumnya, kewenangan SMA/SMK masih berada di bawah naungan Pemkot Surabaya.
Lalu, raperda cagar budaya adalah dasar hukum untuk memastikan perlindungan terhadap masing-masing peninggalan bersejarah yang terdapat di Kota Pahlawan.
Raperda selanjutnya adalah raperda OPD. Raperda OPD dikebut pengerjaannya agar dijadikan sebagai fondasi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Surabaya.
"Kota Surabaya akan memiliki BRIN daerah. Ini perpanjangan tangan BRIN pusat. Kami harap pansus segera merampungkannya," pungkasnya.
Advertisement